Ketua Banggar DPR Rekomendasikan Langkah Strategis Setelah Harga BBM Naik

08-09-2022 / BADAN ANGGARAN
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah. Foto: Jaka/Man

 

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengapresiasi upaya pemerintah mengamankan kebutuhan stok Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya BBM bersubsidi untuk rakyat. Disampaikan Said, terhadap kebutuhan penambahan kuota, pemerintah telah menambah kuota BBM bersubsidi untuk Pertalite dari semula 23 juta kiloliter (kl) menjadi 29 juta kiloliter (kl), sedangkan untuk Solar dari semula 14,9 juta kl menjadi 17,4 juta kl.

 

Atas kebijakan ini, lanjut Said, terdapat konsekuensi penambahan anggaran subsidi dan kompensasi energi tahun 2022 dari semula Rp502 triliun menjadi Rp698 triliun. “Namun, asumsi tersebut belum memperhitungkan kenaikan harga BBM sehingga diperkirakan anggaran subsidi dan kompensasi energi akan turun menjadi Rp650 triliun,” katanya melalui keterangan pers yang diterima Parlementaria, Kamis (8/9/2022).

 

Atas langkah cepat pemerintah menambah kuota subsidi BBM tersebut, ia mengapresiasi upaya pengamanan kebutuhan stok BBM. Namun Said berharap pemerintah bisa mengambil beberapa langkah strategis, antara lain membiayai kekurangan bayar terhadap PT Pertamina pada 2023 maksimal pada rentang Rp100 triliun sampai Rp140 triliun, dengan menyesuaikan pergeseran harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan kurs rupiah.

 

Kemudian melakukan operasi pasar karena terdapat celah harga yang tinggi antara BBM bersubsidi penuh dengan yang tidak bersubsidi penuh. Kondisi tersebut berpotensi perpindahan pengguna Pertamax ke Pertalite, meskipun ada pembatasan pengguna Pertalite. Langkah strategis lainnya, kata Said, memastikan kebutuhan Solar dan Pertalite untuk petani, nelayan, pelaku usaha mikro, dan tukang ojek, dimana pendataan Pertamina diharapkan tidak mempersulit akses mereka terhadap BBM.

 

Politisi PDI-Perjuangan itu menyarankan, integrasi data pemilik kendaraan di Korlantas Polri dengan aplikasi MyPertamina juga harus disegerakan. Pemerintah juga diminta terus melakukan operasi dan intervensi pasar atas kenaikan beberapa kebutuhan bahan pokok rakyat karena kenaikan harga BBM, serta mempersiapkan dukungan kemampuan stok Perum Bulog dalam ketersediaan beras.

 

Said menjelaskan perubahan anggaran subsidi dan kompensasi BBM pada 2022 tak perlu mendapatkan persetujuan DPR, lantaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 masih terikat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2020, yang memberikan kewenangan kepada pemerintah merealokasi dan refocusing anggaran. “Berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh UU itu, maka pemerintah berhak menetapkan besaran belanja subsidi dan kompensasi BBM," ungkap Anggota Komisi XI DPR RI itu. (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
Banggar Kasih Solusi Cespleng Antisipasi Risiko Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Apa Saja?
24-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah melakukan mitigasi resiko atas dampak kenaikan PPN...
Pertimbangkan Kondisi Ekonomi, Pemerintah Diberi Ruang Diskresi Batas Atas-Bawah Kenaikan PPN
24-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI merespon terkait polemik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi...
Kunjungi Jatim, Banggar Bahas Kenaikan PPN 12%
04-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Surabaya - Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Banggar DPR...
Rapat Banggar DPR Bahas Anggaran 2025 Bersama Tujuh Menko
02-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menggelar rapat kerja dengan tujuh menteri koordinator Kabinet Merah Putih di ruang...